Selasa, 29 Desember 2009

Kekuasaan Politik

Apabila kita berbicara tentang kekuasaan politik, pasti yang terbayang dalam otak kita adalah wewenang, Negara, pemerintahan, kebijakan, dll.Sebelum membahas pengertian kekuasaan politik, ada baiknya kita membahas terlebih dahulu pengertian kekuasaan dan politik itu sendiri. Saya sendiri mendefinisikan bahwa kekuasaan merupakan sebuah wewenang untuk mengatur orang lain,karena memang manusia itu sendiri pada dasarnya mempunyai kebutuhan yang tidak terbatas.Manusia selalu merasa tidak puas, demi tercapainya kebutuhan itu, manusia membutuhkan kekuasaan atas orang lain untuk memudahkan dalam pencapaian kebutuhannya tersebut.Seperti yang didefinisikan oleh Prof. Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik berpendapat bahwa : “ Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atai sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau sekelompok lain sehingga tingkah laku itu sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu”.
Syeikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury mendefinisikan kekuasaan dalam bukunya Sirah Mabawiyah hal 46-47 : “Kekuasaan di Hijaz dimata bngsa Arab atau disebut dengan istilah kepemimpinan agama, bahwa sebenarnya kekuasaan itu merupakan campuran antara unsur keduniaan,pemerintahan, dan agama.Mereka berkuasa ditanah suci dengan sifatnya sebagai kekuasaan yang mengurus peziarah ka’bah dan pelaksana hukum syariat Ibrahim.Mereka mempunyai batasan masa jabatan dan bentuk-bentuk pemerintahan yang menyerupai sistem parlemen pada zaman sekarang”.
Kemudian jika kita membahas tentang pengertian politik,salah besar jika plotik hanya ada pada sistem pemerintahan saja.Poltik juga ada dalam berbagai aspek kehidupan .Misalnya, dalam Ilmu Sejarah, Ilmu Sosial, bahkan dalam Agama Islam.
Oleh Prof. Miriam Budiardjo dalam bukuya Dasar-Dasar Ilmu Politik Edisi Revisi, bahwa : “Sarjana Ilmu Politik meneropong kejadian-kejadian di masa lampau (Ilmu Sejarah) biasanya mereka lebih memilih untuk melihat ke depan (future oriented): Bahan mentah yang disajikan oleh ahli sejarah, teristimewa sejarah kontemporer, oleh sarjana Ilmu Politik hanya dipakai untuk menemukan pola-pola ulangan (recurrent patterns) yang dapat membantu untuk untuk menetukan proyeksi dimasa depan”.Oleh karena itu memepelajari ilmu sejarah merupakan suatu keharusanjuga agar kita bisa belajar dari masa lalu dan kemudian berorientasi ke depan supaya tidak terjadi kesalahan yang sama.
Politik dengan Ilmu Sosial mempunyai hubungan yang erat, Ilmu Sosial merupakan Ilmu yang mempelajari tentnag masyarakat atau kelompok.Dalam sebuah kelompok atau masyarakat pasti ada pihak yang memimpin dan ada pihak yang dipimpin.Bagi pihak yang memimpin, haruslah ia mempunyai kekuasaan dan wewenang untuk mengambil keputusan atau kebijakan bersama.Pengambilan keputusan itulah seorang pemimpin harus bisa beorientasi kedepan untuk memikirkan manfaat dan dampak dari sbuah keputusan atau kebijakan tersebut.
Risalah Musykilatuna fi Dau’ An-Nizham Al- Islamiy: Nizham Al Hukum (Risalah Persoalan Kita dalam Perspektif Islam: Sistem Hukum).Pemikiran politik dalam agama islam adalah untuk mengatus semua urusan manusia yang mengarahkan mereka ke jalan yang lurus berdasarkan syariat Allah SWT.Oleh sebab itu, barang siapa beranggapan bahwa agama atau dengan ungkapan yang lebih khusus: Islam tidak bersentuhan dengan Politik, atau bahwa politik bukan dari ajarannya, maka orang itu telah menzalimi dirinya sendiri dan menzalimi ilmunya tentang Islam.Saya tidak mengatakan “mnezalimi islam“, sebab Islam merupakan syariat Allah SWT.Islam tidak mendatangkan kebatilan,dari depan maupun belakangnya.Negara Islam tidak tertegak kecuali diatas landasan dakwah, sehingga ia merupakan Negara misi, tidaksekedar sosok administrative dan bukan pula pemerintahan materi yang beku dan kosong tanpa jiwa didalamnya.
Pada umunya politik adalah kegiatan-kegiatan dalam suatu kelompok manusia guna mencapai tujuan (biasanya dalam suatu Negara) dngan berorientasi ke depan serta memikirkan segala efek dan dampak dari pencapaian tujuan tersebut bagi masyarakatnya.David Easton dalam buku The Political System : “Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijakan umum”.Menurutnya “ Kehidupan Politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang mempengaruhi kebijakan dari pihak yang berwenang yang diterima oleh suatu masyarakat dan yang mempengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu.Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika aktivitas kita ada hubungannya dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan untuk suatu masyarakat”.
Dalam politik,dikenal adanya istilah tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang ada hanyalah kepentingan yang abadi.Sebagai contoh, kasus Megawati-SBY.Terjadi ketika SBY yang awalnya menjadi mentri dibawah kepemimpinan Presiden Megawati,SBY mengundurkn diri bahkan mencalonkan diri sebagai calon presiden Indonesia peride 2004-2009 yang pada akhirnya SBY justru mneggantikan kursi kepemimpinan Presiden Megawati.
Setelah kita membahas kekuasaan dan politik itu sendiri.Maka kekuasaan politik adalah kemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (Pemerintah) baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya sesuai denagn tujuan-tujuan pemegang kekuasaan sendiri.
Ketika muncul pertanyaan siapakah yang melalkukan kekuasaan politik itu? Masyarakat umum biasanya beranggapan bahwa yang berkuasa dalam polyik yaitu mereka yang mempunyai kekuasaan dalam Negara/yang mempunyai kursi dipemerintahan.Mereka yang duduk dikursi DPRD misalnya, sesuai dengan UUD pasal 18 (2),bahwa DPRD mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.Kemudian DPR, yang memegang kekuasaan membentuk UU (pasal 20 ayat 1).Nmaun tudak berarti juga masyarakat tidak mempunyai kekuasaan politik dalam Negara, tetapi kekuasaan politik masyarakat itu secara tidak langsung dalam Negara.Contohya dalam hal keuangan.Presiden mengajkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwalikan Daerah (DPD).Dimana DPD merupakan perwakilan dari suara masyarakat daerah (sesuai dengan pasal 23 ayat 2).Atau dalm bentuk perilaku politik misalnya, masyarakat memilih secara langsung calon presiden, mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah lewat media massa, atau bahkan ikut aktif dalam suatu partai politik.
Mengapa banyak orang yang berambisi dalam kekuasaan politik? Karena kekuasaan politik erat kaitannya dengan status sosial yang identik dengan dihormati dan disegani.Ketika seseorang mencapai status sosial yang tinggi dan ia mempunyai kekuasaan politik, ia akan merasa berhak untuk mengatur orang-orang yang berada dibawah status sosialnya.Hal inilah yang menyebabkan banyak para pejabat yang sudah mempunyai kekuasaan politik tidak mau melepaskan jabatannya.Karena ketika ia turun jabatan, ia akan merasa haus akan kekuasaan.Ia ingin kembali mempunyai kekuasaan politik, ingin kembali mempunyai status sosial yang tinggi, yang disegani dan dihormati.
Ketika kita berbicara kekuasaan politik, maka kita akan membahas bahwa kekuasaan politik itu identik dengan kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan.Seperti yang dikatakan oleh Dr. Ari Pradhanawati Dosen Ilmu Sosial Jurusan Adm.Bisnis Reguler 2 UNDIP, bahwa : Status sosial itu mahal harganya.Karena dalam proses memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan politik, diperlukan tenaga, pikiran dan materi.Sebagai contoh ketika seseorang mencalonkan diri sebagai anggota DPR (memperebeukan kekuasaan politik),maka ia harus siap memikirka visi dan misi bagaimana mensejahterakan masyarakat yang tidak sekedar janji-janji belaka.Selain itu materi, dalam sosialisasi pengenalan diri kepada masyarakat, ia harus mengeluarkan materi yang tidak sedikit.Misalnya sdengan membuat poster-poster dispanjang jalanan, memberikan bantuan-bantuan tunai maupun berupa barang-barang kebutuhan pokok masyarakat dll.Kemudian setelah ia menjadi DPR, ia kan berusaha untuk tetap dalm posisinya (mempertahankan kekuasaan politik).Digabarkan oleh Dr. Ari Pradhanawati, bahwa : “Para pejabat itu ibarat nitih motor nanging mrebs mili”.Nitih motor mempunyai makna bahwa para pejabat tinggi Negara yang mempunyai kekuasaan politik, mereka menikmati segala fasilitas yang memadaia yang telah disediakan oleh pemerintah (rumah dinas,mobil,dll).Namun mrebes mili, yaitu ketika mereka memikirkan semua hutang-hutang yang harus dikembalikan, apalagi jika terkena kasus korupsi,belum mereka juga harus berfikir bagaimana agar ia tetap dalam posisinya sebagai pejabat,dll.
Untuk menjawab kapan dan dimana kekuasaan politik, adalah dalam semua elemen kehidupan.Secara disadari atau tidak,dalam kehidupan kita sehari-hari pasti terjadi kekuasaan politik.Kpanpun dan dimanapun.Tidak hanya mencakup kegiatan pemerintahan Negara saja,namun dalam kehidupan sehari-haripun terkdang tanpa kita sadari terjadi kekuasaan politik, baik yang berdampak nyata maupun yang berdampak laten.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda