Jumat, 02 April 2010

Wanita dan Kehidupannya dalam Politik

Saat ini,perdebatan mengenai peran wanita dalam kehidupan politik masih mengundang banyak pro dan kontra.Agama dan adat selalu menjadi alasan utama mengapa wanita selalu dipersulit dalam kehidupannya didunia politik.Contohnya saja di wilayah utara Nigeria, kegiatan utama perempuan adalah mengurus rumah tangga dan keluarga. Jarang sekali orang tua yang menyiapkan anak perempuannya untuk kuliah di perguruan tinggi. Banyak perempuan yang akhirnya tidak percaya diri dan tidak cukup memiliki pengetahuan untuk memasuki kancah politik. Banyak laki-laki dan juga perempuan Nigeria memandang bahwa perempuan bukanlah bagian dari politik. Banyak politisi laki-laki juga menggunakan segala cara agar politisi perempuan saingannya tidak menduduki posisi penting.

Hal ini dapat kita pelajari juga dari Chusnul Mariyah (mantan anggota KPU, politikus perempuan) dan dari tulisan Wan Azizah (politikus perempuan di Malaysia) bahwa ada beberapa hambatan peran serta dari perempuan dalam politik :
1.Beban Ganda
perempuan dituntut berperan ganda di rumah dan di luar rumah.
2.Sistem di partai politik
parpol belum sepenuhnya akrab dengan perempuan sebagai pemimpin
sedangkan, di parpol, biasanya dalam pertemuan-pertemuan besar yang sering diajak cuma ketua DPD beserta wakilnya, sedangkan perempuan jarang yang terpilih jadi ketua DPD.
3.Lingkungan yang tidak bersahabat untuk perempuan
keberadaan perempuan didalam politik seringkali dicibir
sekarang juga mungkin perempuan dalam parlemen dicibir "hanya memenuhi kuota saja".
4.Pandangan bahwa "politik itu kotor"
anggapan politik itu kotor dan berbahaya tentu menjadi hambatan tersendiri karena mengurangi minat perempuan yang berkompeten untuk maju sebagai politikus.

Dalam sejarah islam sendiri, wanita telah melibatkan diri dalam dunia politik sebelum nabi Muhammad SAW diutus menjadi Nabi dan Rasul yang terakhir.Keagungan Ratu Bilqis yang memerintah Kerajaan Saba’ sudah cukup membuktikan peranan wanita dalam berpolitik pada saat itu.Hal ini secara tiddak langsung tergambar dalam Surah Al Naml :23
“Sesungguhnya aku (Nabi Sulaiman a.s) menjumpai seorang wanita (Ratu Bilqis) yang memerintah mereka,dan dia dianugerahkan segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar”

Selain itu,wanita juga perberan penting dalam keputusan politik ketika zaman Rasulullah SAW, yaitu pandangan Ummu Salamah dalam peperangan Hudaybiyyah.Keputusan Baginda Rasulullah SAW, membenarkan kaum wanita membantu kaum lelaki dalam peperangan.

Pro dan Kontra
Dalam hal ini, wanita memang merupakan obyek yang sangat sensitif untuk diperbincangkan,wanita selalu dijadikan sumber permasalahan, kasus-kasus pornoaksi, foto-foto fulgar, selalu wanita yang dijadikan obyek permasalahan.Namun, dalam hal ini terdapat dua pemikiran pro dan kontra mengenai kehidupan wanita dalam dunia poltik.

Menurut pandangan yang pertama (antaranya yang dikemukakan oleh al-Mawardi) wanita tidak diperbolehkan menjadi mentri khususnya yang melibatkan keputusan negara karena sifat jabatan ini yang hampir sama bidangkuasanya dengan kepala negara yaitu membuat keputusan yang melibatkan rakyat seluruhnya.Apabila seorang Kepala Negara tiada, tanggung jawab pemimpin Negara akan jatuh kepada Mentri-Mentrinya.Hal ini diperkuat dengan adanya nas-nas Al Qur’an yaitu sebagaimana firmanNYA :

“Kaum lelaki itu adalah pemimpin kaum perempuan”

Selain dari nas di atas, para ulama juga menguatkannya dengan hadist Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah tentang anak perempuan Kisra yaitu buran yang menjadi Raja Parsi.

“Dari Abu Bakrah, beliau berkata: Sesungguhnya Allah telah member manfaat kepadaku dengan suatu kalimat di hari al-Jamal selepas aku berpenat bersama ahli-ahli al-Jamal dan aku berperan bersama mereka, tatkala telah disampaikan berita kepada Nabi saw : Tidak akan mencapai kemenangan (kejayaan) selam-lamanya sesuatu kaum yang melantik wanita untk memimpin urusan mereka.”

Pandangan yang kedua (antara dikemukakan oleh Ibn Hazm) berpendapat bahwa wanita boleh menduduki jabatan mentri atau jabatan lain selain menjadi Kepala Negara karena tidak ada nas atau dalil yang jelas menghalang penglibatan tersebut.Menurut beliau, hadist yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah hanya merujuk pada jabatan sebagai Kepala Negara .Pandangan ini juga diperkuat dengan adanya Firman Allah :

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah menjadi penolong dari sebagian yang lain.Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan melarang kemungkaran.”

“...para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf”. (al-Baqarah : 228)

"Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (Ali-Imran : 195)
Selain itu, jawaban mengapa wanita itu perlu ada dalam dunia politik yaitu, karna hanya para wanita yang paling memahami paling baik mengenai harga sembako yang sesuai, masalah rumah tangga (keluarga), dan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.Hanya wanita yang paling memahami apa yang harus dilaukan,kbijakan apa yang harus dikeluarkan terhadap kasus-kasus seperti itu.Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur misalnya, para wanita diparlemen bisa menggunakan insting ke”ibu”an mereka untuk mengatasi hal-hal seperti ini.


Daftar Pustaka
*. Sosial Budaya.Perempuan dalam kancah Politik Nigeria.5 Oktober 2009
*. Wan Azizah, "Perempuan dalam Politik : Refleksi dari Malaysia"
*. Al Bukhari, Sahih Al Bukhari, Beirut: Dar a-Ma’firah, juz.13,hal.126,hadist no.4425

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda